Selasa, 02 Oktober 2012

Jurnalis dan Media di Indonesia


Dosen : Maman Suherman

JURNALIS. Salah satu profesi yang dituntut setiap saat untuk meliput berbagai peristiwa di sekitarnya. Dengan segala jiwa dan raga, banyak dari mereka yang nekat untuk meliput ke berbagai lokasi yang bahkan telah dilabeli sebagai zona konflik. Ya, mereka seringkali melupakan keselamatan diri demi sebuah berita.

Sudah banyak jurnalis kita yang pernah disekap di zona konflik bahkan hingga meninggal dunia. Sebenarnya, mereka bisa dibilang sebagai pahlawan kita. Pahlawan dengan jasa informasi yang dicarinya demi pengetahuan khalayak.

walau cuaca sangat ekstrim, sang jurnalis tetap setia untuk memberikan berita bagi khalayak


Namun, banyak juga jurnalis ‘abal-abal’ yang asal memberikan berita tanpa berpedoman pada kaedah jurnalistik.  Sebenarnya, ada empat pedoman yang harus mereka lakukan ketika melakukan pencarian berita. Yaitu :

1. IDE
Mereka harus mencari ide dalam sebuah penulisan. Gaya penulisan harus disesuaikan dengan media dimana mereka bekerja. Untuk jurnalis dari portal berita, tentu saja mereka dituntut menulis dengan gaya formal. Berbeda dengan jurnalis infotainment yang menggunakan bahasa sehari-hari dan santai.

2. DATA
Seorang jurnalis harus banyak mencari data yang terkait dengan data yang mereka dapatkan langsung dari narasumber. Apalagi di era digital seperti ini, tentu saja mereka tidak terlalu bersusah payah untuk mencara data karena telah ada mesin pencari seperto Google. Data yang diperoleh pun harus sebisa mungkin berasal dari orang yang dapat dipercaya agar tidak menyesati khalayak nantinya.

3. VERIFIKASI
Ujilah tentang kebenaran data dan informasi yang didapat. Jurnalis yang baik adalah mereka yang menyebarkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

4. KONFIRMASI
Segeralah melakukan konfirmasi kepada narasumber. Siapa tahu ada data dan informasi yang salah diberikan olehnya.

Menurut Maman Suherman, seorang jurnalis seharusnya memiliki 2 komitmen penting. Pertama, mereka harus mencari informasi yang memang untuk kepentingan publik. Misalnya, tentang arus mudik, kondisi jalan raya, dan lainnya.

Kedua, jurnalis dituntut untuk membuat orang semakin cerdas. Bukan tambah bodoh. Sehingga mereka harus membuat informasi yang memiliki ilmu dan pengetahuan baru bagi khalayak. Sehingga, negara ini bisa lebih baik lagi.



Sayangnya, di lapangan banyak jurnalis yang tidak memegang teguh pedoman yang ada. Banyak dari mereka yang malah membuat khalayak semakin bodoh dan tertipu. Kita lihat saja, kini semakin banyak program acara infotainment yang sebenarnya tidak penting bagi kehidupan kita. Untuk apa kita mengetahui keseharian orang lain? Apakah hal itu dapat membuat kita pintar? Tentu saja tidak. Hal itu malah dapat membuat kita memiliki diri yang selalu ingin tahu urusan orang lain. Belum lagi di dalam infotainment lebih banyak pemberitaan yang negatif daripada positifnya. Perkelahian, perceraian, adalah hal yang biasa disiarkan oleh mereka. Tentunya, hal ini dapat mengakibatkan khalayak mengikuti apa yang dilihat dan didengarnya, terlebih jika yang mengawali kegiatan negatif itu adalah publik figure yang mereka idolakan. Bisa saja banyak dari para idolanya yang mengikuti.

Kini pun telah banyak jurnalis yang hobi untuk menyiarkan berita bohong. Seperti yang kita tahu, di televisi telah banyak bermunculan program yang berbau investigasi. Hal inilah yang mendorong mereka untuk membuat berita bohong yang dapat membuat khalayak gempar. Padahal jika kita jeli, bagaimana bisa seorang jurnalis melakukan investigasi dengan kamera tersembunyi yang memiliki gambar jernih? Sungguh hal yang mustahil. Dan ternyata benar, itu hanyalah akal-akalan mereka saja. Mungkin demi mengejar rating.

Jika kita membicarakan soal jurnalis, tentu saja kita tidak bisa terlepas dari medianya. Sayangnya, media kini telah banyak digunakan untuk kepentingan para pemiliknya. Seperti yang kita tahu, bahwa konglomerasi media di Indonesia telah banyak yang lahir dan memiliki berbagai macam bentuk medianya. Padahal di dalam Undang-Undang Penyiaran Pasal 11, segala kepentingan itu dilarang. Contoh kepentingan dari mereka adalah ketika satu stasiun TV Swasta menyiarkan acara partai yang diketuai oleh pemilik medianya sendiri. Tentu saja hal ini berarti media dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Belum lagi di dalam stasiun televisi swasta lainnya yang selalu berujar kebaikan soal kasus lumpur Lapindo. Hal ini tentu saja dilakukan untuk menjaga pencitraan pemilik media tersebut yang juga sebenarnya harus bertanggung jawab atas kasus itu.

Inilah cermin jurnalis dan media di Indonesia. Lalu, siapakah yang sebenarnya harus disalahkan?

Sumber foto :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar