Senin, 29 Oktober 2012

Proses Penyiaran & Bagaimana menjadi Penyiar Terkenal


Kapita Selekta, 24 Oktober 2012
-          Bapak Aden Hidayat, S.sos, M.Si  


Proses Penyiaran
Terselenggaranya  Penyiaran ditentukan   oleh 3 ( TIGA ) unsur  yaitu :

  1. UNSUR STUDIO  /  MASTER CONTROL
Unsur Studio = tempat terselenggaranya acara.
Master control = tempat untuk lalu lintas/traffic control.
Memiliki dua macam faktor pendukung yaitu Indoor (audio dan pencahayaan) dan Outdoor (studio yang dinamis).

  1. TRASNMITTER  /  SATELIT
Merupakan alat untuk mendukung proses pengiriman gambar ( SNG mobile dan Flyway).

  1. PESAWAT PENERIMA
Merupakan alat untuk menerima sinyal seperti Televisi
Ketiga unsur tersebut ini kemudian disebut sebagai TRILOGI  PENYIARAN (satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan).

Penyiaran yang Berkualitas Menurut  Wahyudi  ( 1994 )
  1. Siaran Berkualitas adalah : Siaran yang kualitas suara dan atau gambar / visualnya prima.
  2. Siaran yang Baik adalah : Siaran yang isi pesannya, baik audio dan atau visualnya bersifat informatif, edukatif, persuatif, akumualitif dan stimulatif.
  3. Siaran yang benar adalah : Siaran yang isi pesannya, baik audio dan atau visualnya diproduksi sesuai dengan sifat fisik medium radio dan atau televisi.
Proses Produksi Siaran TV
  1. Pra Produksi : Proses persiapan hal-hal yang menyangkut semua hal sebelum proses produksi sebuah program Televisi, seperti menentukan ide atau gagasan, menyusun crew, pembuatan jadwal shooting, sampai pembuatan final script.
  2. Produksi : Proses Eksekusi semua hal yang sebelumnya telah dipersiapkan pada proses pra produksi. Proses ini adalah proses yang membutuhkan stamina dan kerja sama team yang sangat solit. Oleh karena itu setiap crew harus memiliki rasa saling mengerti dan berusaha menahan ego masing-masing demi mendapatkan sebuah karya yang berkualitas, baik dan benar.
  3. Pasca Produksi : Proses Finishing sebuah program TV sampai menjadi sebuah program acara yang utuh dan mampu menyampaikan sebuah pesan / cerita kepada penonton atau pemirsanya, dengan cara melakukan menyatukan gambar / menyambung beberapa gambar oleh seorang editor. Proses ini yang sering kita kenal dengan sebutan proses editing.

Cara mengembangkan ide atau gagasan yaitu :
      Pengalaman pribadi yang mengehebohkan.
      Percakapan atau aktivitas sehari-hari yang menarik.
      Diskusi, seminar, workshop.
      Cerita Rakyat atau Dongeng.
      Membaca buka.
      Menonton TV, Film, Drama dll.
      Adaptasi dari cerita di komik, cerpen atau novel.
      Mendengarkan musik.
      Riset dll.

Pengertian Casting

Casting secara Garis Besar adalah : Memilih atau menentukan pemain berdasarkan analisis naskah.

Casting adalah tahapan yang sangat penting yang dilakukan oleh seorang sutradara ( film ) sebelum menentukan waktu shooting , tentu saja atas kesepakatan dengan Producer. Karena dengan melakukan casting seorang sutradara akan menemukan Talent yang sesuai dengan karakter  yang tertuang dalam Sinopsis.

Metode Casting :
  1. Casting By Ability : Pemilihan seorang pemain berdasarkan yang terpandai dan terbaik dipilih untuk peran yang paling penting / utama dan tingkat kesulitan yang tinggi.
  2. Casting to Emotional Temperament : Memilih seorang pemain berdasarkan hasil observasi hidup pribadinya, karena mempunyai banyak kesamaan atau kecocokan dengan peran yang dipegangnya ( kesamaan emosi , temperament, kebiasaan dan sebagainya )
  3. Casting to Type : Pemilihan pemain berdasarkan kecocokan fisik si pemain ( tinggi badan, berat badan, bentuk tubuh, dan sebagainya ).
  4. Anti Type Casting : Memilih seorang pemain yang bertentangan dengan watak atau fisik, ini menentang keumuman jenis perwatakan manusia secara konvensional sering disebut education casting.
  5. Therapeutic Casting : Menentukan seorang pemain atau pelaku yang bertentangan dengan watak aslinya dengan maksud dan tujuan untuk menyembuhkan atau mengurangi ketidak seimbangan jiwanya.


Pengertian Tim Property :

      Tim Property adalah bagian yang bertanggung jawab menyediakan peralatan pendukung dalam produksi :

      Kualifikasi Kemampuan Crew Property :

  1. Mengembangkan dan menerapkan desain untuk layar.
  2. Mengatur produksi property untuk peralatan.
  3. Membuat property untuk tayangan layar kaca.
  4. Memperbaiki, memelihara dan melakukan perubahan pada property.
  5. Menjalankan tugas menyediakan property bukan hanya untuk keperluan pengambilan gambar di dalam studio tapi juga di luar studio.
  6. Menyiapkan lokasi pengambilan gambar dan mempertahankan kelangsungan property.
Pengertian Make Up:

      Make Up adalah seni menggunakan bahan-bahan kosmetika untuk mewujudkan wajah yang diinginkan atau diperankan.
      Character Make Up atau Stage Make Up adalah untuk menampilkan watak tertentu bagi seorang aktor dan aktris di panggung.
      Rias wajah karakter dimaksudkan untuk membantu aktor menggambarkan suatu peran dengan membuat wajahnya menyerupai muka peranan watak yang dimainkan.






Selasa, 09 Oktober 2012

Budaya Perancis : "Robert Badinter"



Dosen : Madam Christine

Tokoh yang terkenal di Perancis yaitu Robert Badinter lahir 30Maret 1928. Robert Badinter berasal dari keluarga Yahudi keturunan Rusia, yang berimigrasi ke Perancis pada tahun 1921, selama Perang Dunia II ayahnya dideportasi dari Lyon.

Robert Badinter adalah seorang pengacara pidana Perancis,profesor dan politisi terutama dikenal karena perjuangannya melawan hukuman mati, penghapusan yang ia berhasil mensponsori di Parlemen pada tahun 1981 . Seorang anggota Partai Sosialis (PS), ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan kemudian Presiden Dewan Konstitusi bawah François Mitterrand.




Perjuangan Badinter melawan hukuman mati dimulai setelah eksekusi Roger Bontems itu, pada tanggal 28 November 1972. Seiring dengan Claude Buffet, Bontems telah mengambil seorang penjaga penjara dan seorang sandera perawat selama pemberontakan 1971 di Penjara Clairvaux. Sementara polisi menyerbu gedung, Prasmanan menggorok leher para sandera '. Badinter adalah pengacara Bontems, dan meskipun didirikan selama persidangan bahwa Buffet sendiri adalah pembunuh, juri masih memutuskan untuk menghukum kedua pria mati. Menerapkan hukuman mati kepada seseorang yang tidak membunuh, Badinter marah ke titik bahwa ia mengabdikan diri untuk penghapusan hukuman mati.

Pada tahun 1789 diciptakan alat penggal bernama Giyotin untuk menghukum nara pidana.Berkat Robert Badinter Henry dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, meskipun ia dibebaskan pada tahun 2001.

Hukuman mati masih diterapkan di Perancis pada sejumlah kesempatan (tiga orang dieksekusi antara tahun 1976 dan 1981), tetapi menjadi masalah yang menjadi perhatian publik yang cukup besar.


Pada tahun 1981,  Badinter menjadi Menteri Kehakiman. Di antara tindakan pertamanya adalah tagihan kepada Parlemen Prancis yang menghapuskan hukuman mati untuk semua kejahatan, yang DPR sebagai setelah perdebatan yang sengit pada tanggal 30 September 1981.

Selama mandat, ia juga melewati beberapa undang-undang, seperti:

  • Penghapusan "pengecualian d'yuridiksi" ("percobaan yang luar biasa"), seperti de Cour de l'État Surete ("Keamanan Pengadilan Negara") dan pengadilan militer di masa damai.
  • Konsolidasi kebebasan pribadi (seperti penurunan usia persetujuan untuk seks homoseksual dengan untuk seks heteroseksual).

  • Improval Hak Korban (setiap terpidana dapat membuat banding sebelum Komisi Eropa untuk Hak Asasi Manusia dan Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia)
  •     Pengembangan kalimat tanpa kehilangan kebebasan (seperti layanan masyarakat untuk kejahatan kecil ringan)



Hukuman mati dihapuskan secara resmi pada tanggal 10 Oktober 1981 di Perancis. 63% polling dari masyarakat tidak setuju hukuman mati dihapuskan.

Dia tetap seorang menteri sampai dengan 18 Februari 1986.

Dari Maret 1986 sampai Maret 1995 dia adalah ketua Dewan Konstitusi Perancis, dan sejak tanggal 24 September 1995 ia telah menjadi senator untuk département Hauts-de-Seine. Pada tahun 1991, Dia diangkat oleh Dewan Menteri dari Komunitas Eropa sebagai anggota Komisi Arbitrase Konferensi Perdamaian di Yugoslavia. Dia terpilih sebagai Presiden Komisi oleh empat anggota lainnya, semua Presiden pengadilan konstitusional di Masyarakat Eropa. Komisi Arbitrase telah memberikan nasihat pada sebelas "pertanyaan hukum utama" timbul oleh perpecahan SFRY tersebut.


Tahun 2007 hukuman mati masuk kedsalam konstitusi. Robert berjuang di  HAM. Robert Badinter menjadi Presiden Dewan Konstitusi Perancis pada tahun 1.986-1.995.Ia juga menjadi menteri Kehakiman  pada tahun 1981-1986 (pengunduran diri, menjadi Presiden Dewan Konstitusi Perancis). Selain itu ia juga terpilih menjadi Senat Perancis pada tahun 1995, terpilih kembali pada tahun 2004.Di Perancis hukuman mati ditujukan pada pengkhiatan Negara pada zaman peperangan.

Beberapa alasan pro atau kontra pada hukuman mati :

PRO
KONTRA
Apabila pemerkosaan, pembunuhan,BOM,Korupsi,narkotika
Hak Asasi Manusia
Penjara lebih buruk dan lebih mahal
Hubungan atau penderitaan keluarga
Agqama : mata ganti mata, gigi ganti gigi
Komplotan tidak dibongkar
Bisa balas dendam
Agama : Hanya Tuhan yang boleh ambil hidup manusia

Kesempatan untuk memperbaiki diri

Berat untuk eksekusi

Salah tangkap

Sumber Foto :

Selasa, 02 Oktober 2012

Jurnalis dan Media di Indonesia


Dosen : Maman Suherman

JURNALIS. Salah satu profesi yang dituntut setiap saat untuk meliput berbagai peristiwa di sekitarnya. Dengan segala jiwa dan raga, banyak dari mereka yang nekat untuk meliput ke berbagai lokasi yang bahkan telah dilabeli sebagai zona konflik. Ya, mereka seringkali melupakan keselamatan diri demi sebuah berita.

Sudah banyak jurnalis kita yang pernah disekap di zona konflik bahkan hingga meninggal dunia. Sebenarnya, mereka bisa dibilang sebagai pahlawan kita. Pahlawan dengan jasa informasi yang dicarinya demi pengetahuan khalayak.

walau cuaca sangat ekstrim, sang jurnalis tetap setia untuk memberikan berita bagi khalayak


Namun, banyak juga jurnalis ‘abal-abal’ yang asal memberikan berita tanpa berpedoman pada kaedah jurnalistik.  Sebenarnya, ada empat pedoman yang harus mereka lakukan ketika melakukan pencarian berita. Yaitu :

1. IDE
Mereka harus mencari ide dalam sebuah penulisan. Gaya penulisan harus disesuaikan dengan media dimana mereka bekerja. Untuk jurnalis dari portal berita, tentu saja mereka dituntut menulis dengan gaya formal. Berbeda dengan jurnalis infotainment yang menggunakan bahasa sehari-hari dan santai.

2. DATA
Seorang jurnalis harus banyak mencari data yang terkait dengan data yang mereka dapatkan langsung dari narasumber. Apalagi di era digital seperti ini, tentu saja mereka tidak terlalu bersusah payah untuk mencara data karena telah ada mesin pencari seperto Google. Data yang diperoleh pun harus sebisa mungkin berasal dari orang yang dapat dipercaya agar tidak menyesati khalayak nantinya.

3. VERIFIKASI
Ujilah tentang kebenaran data dan informasi yang didapat. Jurnalis yang baik adalah mereka yang menyebarkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

4. KONFIRMASI
Segeralah melakukan konfirmasi kepada narasumber. Siapa tahu ada data dan informasi yang salah diberikan olehnya.

Menurut Maman Suherman, seorang jurnalis seharusnya memiliki 2 komitmen penting. Pertama, mereka harus mencari informasi yang memang untuk kepentingan publik. Misalnya, tentang arus mudik, kondisi jalan raya, dan lainnya.

Kedua, jurnalis dituntut untuk membuat orang semakin cerdas. Bukan tambah bodoh. Sehingga mereka harus membuat informasi yang memiliki ilmu dan pengetahuan baru bagi khalayak. Sehingga, negara ini bisa lebih baik lagi.



Sayangnya, di lapangan banyak jurnalis yang tidak memegang teguh pedoman yang ada. Banyak dari mereka yang malah membuat khalayak semakin bodoh dan tertipu. Kita lihat saja, kini semakin banyak program acara infotainment yang sebenarnya tidak penting bagi kehidupan kita. Untuk apa kita mengetahui keseharian orang lain? Apakah hal itu dapat membuat kita pintar? Tentu saja tidak. Hal itu malah dapat membuat kita memiliki diri yang selalu ingin tahu urusan orang lain. Belum lagi di dalam infotainment lebih banyak pemberitaan yang negatif daripada positifnya. Perkelahian, perceraian, adalah hal yang biasa disiarkan oleh mereka. Tentunya, hal ini dapat mengakibatkan khalayak mengikuti apa yang dilihat dan didengarnya, terlebih jika yang mengawali kegiatan negatif itu adalah publik figure yang mereka idolakan. Bisa saja banyak dari para idolanya yang mengikuti.

Kini pun telah banyak jurnalis yang hobi untuk menyiarkan berita bohong. Seperti yang kita tahu, di televisi telah banyak bermunculan program yang berbau investigasi. Hal inilah yang mendorong mereka untuk membuat berita bohong yang dapat membuat khalayak gempar. Padahal jika kita jeli, bagaimana bisa seorang jurnalis melakukan investigasi dengan kamera tersembunyi yang memiliki gambar jernih? Sungguh hal yang mustahil. Dan ternyata benar, itu hanyalah akal-akalan mereka saja. Mungkin demi mengejar rating.

Jika kita membicarakan soal jurnalis, tentu saja kita tidak bisa terlepas dari medianya. Sayangnya, media kini telah banyak digunakan untuk kepentingan para pemiliknya. Seperti yang kita tahu, bahwa konglomerasi media di Indonesia telah banyak yang lahir dan memiliki berbagai macam bentuk medianya. Padahal di dalam Undang-Undang Penyiaran Pasal 11, segala kepentingan itu dilarang. Contoh kepentingan dari mereka adalah ketika satu stasiun TV Swasta menyiarkan acara partai yang diketuai oleh pemilik medianya sendiri. Tentu saja hal ini berarti media dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Belum lagi di dalam stasiun televisi swasta lainnya yang selalu berujar kebaikan soal kasus lumpur Lapindo. Hal ini tentu saja dilakukan untuk menjaga pencitraan pemilik media tersebut yang juga sebenarnya harus bertanggung jawab atas kasus itu.

Inilah cermin jurnalis dan media di Indonesia. Lalu, siapakah yang sebenarnya harus disalahkan?

Sumber foto :